Menhub terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti Kemenkeu, Kementerian BUMN, pemda, dan operator.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna menstabilkan harga tiket pesawat. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya menekan inflasi, terutama di sektor transportasi.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan, ada 3 upaya utama yang dilakukan untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Pertama, efisiensi dan inovasi maskapai penerbangan dalam mengelola harga tiket pesawat agar lebih terjangkau.
"Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8).
Kedua, kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda), maskapai, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang pada waktu-waktu tertentu. Dicontohkan dengan memberikan diskon atau penurunan harga tiket pesawat pada hari kerja.
Menurut Budi, okupansi rata-rata pada siang hari di hari kerja hanya sekitar 50%. Dengan menurunkan harga karena demand yang rendah, masyarakat diklaim bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah.