Bisnis

Kemenkeu: PPS diikuti 51.682 WP, pajak penghasilan disetor Rp10,38 triliun

pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela hanya berlaku terbatas hingga 30 Juni 2022.

Jumat, 27 Mei 2022 20:30

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menyampaikan update mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ia mengatakan, setiap harinya jumlah peserta PPS semakin menunjukkan peningkatan.

Sampai dengan 27 Mei 2022, PPS telah diikuti oleh 51.682 Wajib Pajak (WP) dengan jumlah Pajak Penghasilan yang disetorkan sebesar Rp10,38 triliun dan aset yang dilaporkan mencapai Rp103,32 triliun.

“Ini perkembangan yang sangat baik,” ungkap Yon, seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Jumat (27/5).

Mengingat pelaksanaan PPS yang hanya berlaku terbatas hingga 30 Juni 2022, Yon kembali mengajak WP untuk segera memanfaatkan program ini. WP dihimbau untuk tidak menunggu hingga detik terakhir pemberlakuan program.

“Sekali lagi ingin mengingatkan, kalau nanti para WP menunggu sampai akhir bulan, yang kita khawatirkan adalah misalnya isi pada 30 Juni. Tiba-tiba nanti masih ada aset yang ketinggalan, tidak dilaporkan atau belum dilaporkan,” tandas Yon.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait