Prabowo Subianto saat melakukan kampanye akbar menyatakan telah terjadi kebocoran anggaran di Indonesia sebesar Rp1.000 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi ujaran calon presiden 02 Prabowo Subianto soal adanya kebocoran negara yang mencapai Rp1.000 triliun. Kemenkeu menegaskan akan terus memerangi berbagai kebocoran anggaran.
Kepala Biro Komukasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan kebocoran anggaran merupakan bentuk inefisiensi maupun kelemahan perencanaan keuangan negara. Kelemahan jenis ini merupakan persoalan kapasitas dan kualitas birokrasi yang fundamental.
Oleh karena itu, kata dia pihaknya, akan terus terus memerangi berbagai kebocoran anggaran, baik yang berbentuk kejahatan korupsi, maupun dalam bentuk infesiensi dan kelemahan kompetensi.
"Obatnya adalah reformasi birokrasi, membangun budaya transparansi dan akuntabilitas, dan membangun kompetensi birokrasi," kata Nufransa kepada Alinea.id, Minggu (7/4).
Kendati demikian, saat ditanya kebenaran perihal ada atau tidaknya kebocoran uang negara, Frans enggan menanggapinya.