Indeks literasi keuangan syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, menunjukkan skor 8,93%.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Wempi Saputra mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah adalah aspek literasi.
Indeks literasi keuangan syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, menunjukkan skor 8,93%. Sementara itu indeks literasi ekonomi syariah yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) berada pada skor 20,1%.
“Ini menunjukkan adanya urgensi peningkatan pemahaman masyarakat akan berbagai sektor ekonomi syariah tidak terkecuali di sektor keuangan. Angka literasi ini masih rendah sehingga perlu untuk terus ditingkatkan dilakukan edukasi dan sosialisasi,” ujar Wempi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10).
Angka literasi ini juga menunjukkan bahwa determinan terpenting rendahnya market share industri keuangan syariah di Indonesia adalah pemahaman terhadap transaksi ekonomi dan keuangan syariah.
Wempi mengatakan bahwa Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama masyarakat memiliki peran yang sama untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah.