Viral video 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia lewat Kendari.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) menjelaskan tujuan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang videonya viral saat datang di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Indonesia untuk uji coba kerja.
Staf Khusus (Stafsus) Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media Jodi Mahardi menjelaskan ke 49 TKA China itu masuk dengan menggunakan visa kunjungan 211A yang dikeluarkan KBRI Beijing pada 14 Januari 2020.
"Para TKA dimaksud memang masuk untuk uji coba kerja menggunakan visa 211A yang memang diperuntukkan untuk itu, sesuai Peraturan Menkumham Nomor 51 Tahun 2016. Visa dikeluarkan oleh KBRI Beijing 14 Januari 2020," kata Jodi melalui pesan instan di Jakarta, Kamis (19/3).
Dengan demikian, senada dengan pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, masuknya 49 TKA China dinilai tak melanggar aturan karena visanya keluar sebelum adanya larangan dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020.
"Mereka masuk ke Indonesia sudah memenuhi aturan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020. Mereka punya jatah 60 hari dengan visa 211A. Nanti mendekati 60 hari dimaksud, apabila dinilai ada kebutuhan bisa di-convert ke visa 211B," jelas Jodi.