Pendaftaran merek Citayam Fashion Week dilakukan oleh PT. Tiger Wong Entertainment dan INDIGO ADITYA NUGROHO.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan konfirmasi soal pendaftaran merek terhadap Citayam Fashion Week. Koordinator Pemeriksa Merek DJKI, Agung Indriyanto membenarkan bahwa ada dua pihak yang mengajukan pendaftaran.
"Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” kata Agung seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (25/7).
Agung mengatakan, pendaftaran dilakukan oleh Baim Wong melalui PT. Tiger Wong Entertainment dan INDIGO ADITYA NUGROHO. Keduanya melakukan pendaftaran dengan detail pengajuan yang berbeda.
Agung mengungkapkan, PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yakni menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara, INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.