Bisnis

Kemenperin: Daya saing industri nasional semakin kompetitif

Antara lain terlihat dari adanya kenaikan pada nilai tambah industri nasional.

Jumat, 21 Desember 2018 10:18

Wujud daya saing industri nasional mampu kompetitif di pasar global, antara lain terlihat dari adanya kenaikan pada nilai tambah industri nasional. Dimana pada 2015 mencapai US$ 212,04 miliar menjadi US$236,69 miliar hingga menjelang akhir 2018. Selanjutnya, pangsa pasar industri manufaktur Indonesia di kancah global ikut meningkat menjadi 1,84%.

Di samping itu, tercermin dari nilai ekspor yang terus meningkat. Hingga jelang akhir 2018, nilai pengapalan produk manufaktur nasional ke mencanegara mampu tembus US$130,74 miliar atau naik 4,51% dibanding capaian 2017 sebesar US$125,10 miliar. Pada 2016 sekitar US$110,50 miliar dan 2015 di angka US$108,60 miliar.

“Kementerian Perindustrian terus memacu IKM supaya menerapkan standar produk serta melakukan inovasi dan kreativitas penciptaan desain-desain terbaru sehingga mampu bersaing di pasar global,” kata Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan tertulis, Jumat (21/12).

Guna meningkatkan nilai tambah produk IKM tersebut, sampai 2017, Direktorat Jenderal IKM Kemenperin telah membantu pembuatan 6.998 desain kemasan, 7.396 desain merek dan bantuan dalam bentuk kemasan cetak kepada351 IKM. Sementara itu di bidang hak kekayaan intelektual (HKI), Ditjen IKM Kemenperin juga telah membina sebanyak 1.045 orang fasilitator HKI.

Peningkatan daya saing produk-produk industri nasional termasuk yang diproduksi oleh IKM turut menunjukkan kemampuan Indonesia di kancah internasioal. Hal ini tercermin dari laporan Global Competitiveness Index 2018 yang dirilis World Economic Forum (WEF), bahwa peringkat daya saing Indonesia naik dari posisi ke-47 pada 2017 menjadi level ke-45 di 2018.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait