Peserta program Diklat 3 in 1 akan memperoleh pelatihan untuk meningkatkan skill.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna memenuhi kebutuhan sektor industri. Salah satunya, melalui pelaksanaan program Diklat 3 in 1.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan mengatakan, program tersebut merupakan upaya untuk meminimalkan kesenjangan antara persyaratan tenaga kerja industri dan kemampuan (skill) tenaga kerja.
Dijelaskan Arus, peserta program Diklat 3 in 1 akan memperoleh pelatihan untuk meningkatkan skill. Selain itu, mereka juga memperoleh sertifikat kompetensi dan langsung ditempatkan kerja.
“Bahkan, sikap dan karakter peserta akan dibentuk sebelum nantinya terjun di dunia industri,” kata Arus dalam keterangan resmi, Kamis (10/11).
Lebih lanjut, imbuh Arus, pihaknya berkolaborasi dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) guna mengakselerasi peningkatan kompetensi SDM. Dalam hal ini, kerja sama dilakukan untuk menyelenggarakan pelatihan soft skill team work di Industri.