Industri kimia nasional tengah difokuskan pengembangannya agar lebih berdaya saing global.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu pengembangan industri kimia di dalam negeri dengan mendorong pemanfaatan teknologi terbaru serta peningkatan kegiatan penelitian dan pengembangan.
Upaya ini sesuai implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 agar industri kimia lebih efisien, inovatif, dan produktif dalam memasuki era revolusi industri generasi keempat saat ini.
“Pemerintah telah menetapkan industri kimia sebagai salah satu dari lima sektor yang akan menjadi pionir dalam penerapan industri 4.0 di Indonesia, selain industri tekstil, otomotif, elektronika, serta makanan dan minuman,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato dalam keterangan resmi.
Industri kimia nasional tengah difokuskan pengembangannya agar lebih berdaya saing global. Pasalnya, sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, serta berperan penting sebagai penghasil bahan baku untuk kebutuhan produksi industri lainnya. “Pada tahun 2017, industri kimia menjadi salah satu sektor penyumbang utama terhadap PDB nasional sebesar Rp236 triliun,” ungkapnya.
Untuk itu, Menperin memberikan apresiasi kepada seluruh industri petrokimia yang beroperasi di Kaltim Industrial Estate (KIE) yang telah berkomitmen mendukung pembangunan industri nasional. Klaster industri petrokimia pertama di Indonesia ini sudah berjalan lebih dari 30 tahun, dimulai dengan berdirinya PT Pupuk Kaltim pada 1977.