Kemenperin menurut Putu akan terus mendorong pengembangan industri pengolahan karet yang lebih produktif, inovatif, dan kompetitif.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menyatakan, Indonesia merupakan negara penghasil karet alam terbesar kedua di dunia yang luas areal perkebunannya mencapai 3,6 juta hektare (ha) dengan total produksi mencapai 3,03 juta ton di tahun 2021. Dari angka tersebut, Kemenperin menurut Putu akan terus mendorong pengembangan industri pengolahan karet yang lebih produktif, inovatif, dan kompetitif dengan melalui hilirisasi.
“Industri karet nasional dari sektor hulu hingga hilir saat ini memberikan kontribusi yang signifikan bagi perolehan devisa yaitu mencapai US$7,1 miliar pada 2021. Industri karet juga berhasil menyerap tenaga kerja langsung lebih dari 60.000 orang di sektor industri hulu, dan sebanyak 258.000 orang tenaga kerja tidak langsung yang juga berdampak pada 2,5 juta petani,” kata Putu dalam keterangan resminya, dikutip Senin (19/12).
Ia melaporkan, saat ini produk karet hulu yang diproses lebih lanjut di dalam negeri oleh industri hilir hanya berkisar 20 persen dengan meliputi industri ban, vulkanisir, dock fender, barang teknik karet, dan lainnya. Sedangkan 80 persen sisanya diekspor dalam bentuk setengah jadi berupa crumb rubber dan ribbed smoked sheet (RSS).
Oleh karena itu, diperlukan industri hilirisasi karet agar meningkatkan nilai tambah. Salah satunya kata Putu, Kemenperin tengah mendorong peningkatan pemanfaatan karet alam melalui aspal karet. Hal ii pun masih perlu didorong untuk pengembangan produk-produk turunan karet turunan lainya seperti bantalan jembatan, seismic bearing, rubber dam, belt conveyor, dock fender, dan lain-lain.
“Untuk implementasi ini, pemerintah telah membuat program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Melalui program ini, diharap pengadaan proyek yang didanai oleh APBN dan APBD serta pengadaan oleh sektor BUMN bisa menyerap produk industri dalam negeri yang sudah ber-TKDN,” imbuh Putu.