Sepanjang 2022 telah melakukan sejumlah program penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru.
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sepanjang 2022 telah melakukan sejumlah program penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru. Pengembangan yang dilakukan antara lain pelatihan atau bimbingan teknis manajemen kewirausahaan, fasilitasi perizinan berusaha (legalitas usaha), serta fasilitasi mesin atau peralatan.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas wirausaha baru (WUB) industri kecil dan menengah (IKM), mulai dari program Santripreneur, penumbuhan wirausaha di daerah tertinggal, perbatasan, terluar dan pascabencana, hingga penumbuhan wirausaha yang bersinergi dengan kementerian dan lembaga lainnya, termasuk melalui dana dekonsentrasi.
Reni mengungkapkan, kehadiran WUB di sektor IKM memiliki peranan penting dalam memperkuat perekonomian nasional, terutama perluasan kesempatan berusaha dan bekerja hingga ke pelosok daerah.
“Dalam upaya peningkatan populasi wirausaha baru IKM, khususnya bagi calon wirausaha yang memiliki jiwa kewirausahaan, kami telah melaksanakan kegiatan penumbuhan wirausaha industri melalui berbagai program supaya mereka naik kelas jadi IKM yang adaptif dan inovatif,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangan resminya, Rabu (4/1).
“Hingga triwulan III-2022, Ditjen IKMA telah melatih sebanyak 17.763 WUB, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2021 yang mencapai 8.019 WUB. Selain itu, Ditjen IKMA telah mefasilitasi 6.235 WUB untuk mendapatkan legalitas usaha, atau meningkat dari 2021 sebanyak 5.330 WUB,” ujar Reni menambahkan.