Pengurangan jumlah komisaris dan direksi merupakan bagian dari strategi efisiensi yang dilakukan Garuda Indonesia.
Kementerian BUMN memangkas jumlah komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dari sebelumnya berjumlah lima komisaris menjadi tiga saja. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat (13/8).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, pengurangan jumlah komisaris ini merupakan bagian dari strategi efisiensi yang dilakukan Garuda Indonesia.
"Untuk direksi ini upaya tak terhindarkan mengingat dari waktu ke waktu kita melakukan upaya-upaya pengurangan, streamlining jumlah karyawan, ini secara tidak langsung bagian dari itu," katanya dalam video conference.
Adapun, RUPS tersebut memberhentikan dengan hormat Triawan Munaf selaku Komisaris Utama, Elisa Lumbantoruan selaku Komisaris Independen, dan Peter F Gontha selaku komisaris.
Dengan pemberhentian tersebut, RUPS pun mengangkat dewan komisaris baru, yang terdiri dari Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Kemudian, Abdul Rachman sebagai Komisaris Independen. Sedangkan Chairal Tanjung masih menduduki posisi sebagai Komisaris Garuda Indonesia.