Dengan keberadaan kementerian yang fokus mengelola investasi akan mendorong peningkatan kualitas SDM.
Presiden Joko Widodo berencana mengubah nomenklatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi. Kabar ini santer terdengar, setelah DPR mengeluarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan (BPP HIPMI) Ajib Hamdani menyambut baik kabar pembentukan Kementerian Investasi ini.
Menurutnya, dengan keberadaan kementerian yang fokus mengelola investasi akan mendorong peningkatan kualitas SDM, keberlanjutan infrastruktur, deregulasi, debirokratisasi dan transformasi ekonomi.
"Ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk mendorong debirokratisasi, dan tercipta iklim investasi yang lebih business friendly, serta menopang gagasan transformasi ekonomi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (12/4).
Dengan ditopang oleh komitmen deregulasi melalui UU Omnibus Law, maka lengkaplah amunisi pemerintah untuk menarik investasi dan mendorong pembukaan lapangan kerja baru.