Kementerian Investasi juga berencana membongkar izin usaha tidak produktif di sektor lain.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) tambang mineral dan batubara (minerba). Proses pencabutan mulai dilakukan Senin (10/1).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku, jumlah tersebut sangat besar.
“Izin di IUP pertambangan itu 5.490, yang ingin dicabut pada Senin (10/1) sebanyak 2.078 IUP. Berarti, hampir 40% izin tidak bermanfaat. Bagaimana negara kita mau maju,” sebut Bahlil dalam sesi konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/1).
Sejalan dengan Presiden Jokowi, Kementerian Investasi telah melakukan kebijakan investasi berkeadilan yang bermanfaat untuk banyak orang, karena pihaknya ingin investasi tersebut harus mewujudkan rasa keadilan yang komprehensif.
“Kami sudah melakukan sesuai dengan arahan presiden untuk melakukan investasi. Tidak hanya bertumpu pada Pulau Jawa tetapi juga di luar Pulau Jawa," jelas dia.