Lewat SiMoDIS kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diklaim terus membaik.
Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia meluncurkan Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika atau SiMoDIS. Lewat program tersebut, Devisa Hasil Ekspor (DHE) selain diawasi Bank Indonesia kini juga bisa dipantau oleh Kementerian Keuangan.
SiModis merupakan salah satu sistem pemantauan yang terintegrasi atas data dan atau informasi devisa terkait kegiatan ekspor dan impor. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepamahaman yang ditandatangani Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (7/1) di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dalam keterangan resmi, lewat SiMoDIS kepatuhan eksportir dalam memenuhi ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diklaim terus membaik. Pada November 2018 bahkan angkanya mencapai 98%.
“Kinerja positif kepatuhan eksportir itu tidak terlepas dari sinergi kebijakan yang kuat antara BI dan Kemenkeu. Serta dukungan perbankan dan eksportir,” kata Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso di Jakarta pada Senin (7/1).
Menurut Susiwijono, SiMoDIS menjadi salah satu langkah penguatan kebijakan DHE yang mengintegrasikan informasi ekspor dan impor. Juga menyinergikan antara kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia terkait ekspor-impor.