Dana Alokasi Umum (DAU) dinilai tidak tepat sasaran dan tidak memberi dampak ekonomi yang positif seperti Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki dampak lebih positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dibandingkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bambang menjelaskan besaran DAU selalu dialokasikan lebih besar daripada DAK. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, pemerintah menganggarkan DAU sebesar Rp401,5 triliun, sedangkan DAK fisik sebesar Rp33,9 triliun.
“DAK jangan sampai turun dari tahun sebelumnya,” kata Bambang di Jakarta, Senin (13/8).
Sementara itu, Bambang menjelaskan, 1% anggaran dari DAK mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,012%. Sedangkan DAU dengan angka yang sama 1% kontribusinya hanya 0,002%.
"Karena DAK lebih jelas sasarannya apa. Kalau DAK itu lebih spesifik ke proyek, bahkan proyeknya juga jelas," ujarnya.