Untuk saat ini KRL Jabodetabek masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada, yaitu 35%-40% atau sekitar 74 orang pada setiap kereta.
PT Kereta Commuter Indonesia masih menerapkan aturan pembatasan jumlah penumpang sebesar 35%-40 % dari kapasitas untuk menjaga jarak aman (physical distancing) antarpengguna KRL.
"Setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehatan di dalam KRL Jabodetabek, untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada, yaitu 35%-40% atau sekitar 74 orang pada setiap kereta," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti di Jakarta, Rabu (10/6).
Wiwik menjelaskan, batasan kapasitas ini juga sudah bertambah dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang hanya berjumlah 60 orang untuk setiap kereta.
Sementara ketika masuk PSBB transisi, semakin banyak orang yang kembali beraktivitas, makanya terdapat antrean pengguna untuk masuk stasiun pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
"Namun pengguna KRL semakin hari dapat mengikuti antrean ini dengan semakin tertib," ujarnya.