Ketua LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, kritik keras Ketua Umum Perbanas, Kartika Wirjoatmodjo.
Ketua Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik pedas kepada Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo. Hal itu bermuka dari surat Kartika kepada LPS yang meminta untuk menghilangkan premi LPS.
Namun, surat tersebut dijawab tegas oleh Purbaya dengan mengatakan bahwa LPS tidak mungkin bisa menghilangkan premi secara sepihak karena ketentuan tersebut telah diatur di dalam UU LPS.
"Beberapa waktu lalu Pak Tiko (sapaan Kartika) berkirim surat ke LPS (minta) menghilangkan premi LPS. Kami jawab enggak bisa. Karena UU enggak mengizinkan," katanya dalam webinar, Jumat (9/4).
Purbaya pun menuturkan, jika ketentuan yang sudah diatur tersebut ingin dihilangkan, maka LPS sebagai pelaksana kebijakan harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada DPR.
"Kalau memang itu dimungkinkan dan berdampak positif ke perekonomian, akan ada evaluasi ulang dan konsultasi dengan DPR," ujarnya.