Sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar dunia, potensi pasar industri keuangan syariah Indonesia terbilang masih rendah.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia. Kondisi itu tentu saja menjadi ceruk pasar yang menggiurkan bagi sektor keuangan syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset industri keuangan syariah di Tanah Air mencapai Rp1.335,41 triliun. Nilai tersebut 8,29% dari total aset industri keuangan nasional per Juni 2019, tidak termasuk saham syariah.
Apabila dikonversi ke dalam dolar Amerika Serikat, nilainya mencapai US$94,4 miliar (kurs Rp14.141/US$ pada 28 Juni 2019).
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Muhammad Anwar Bashori berpendapat, keuangan syariah tidak hanya dapat dilihat dari nilai dan rasio-rasio yang ada, melainkan juga dari kaca mata ekonomi syariah secara keseluruhan.
Dirinya beralasan, instrumen keuangan syariah tidak boleh memperjual-belikan uang semata, melainkan harus ada produk yang mendasarinya seperti makanan halal, busana muslim, wisata halal, dan sebagainya.