Sinergi BUMN di bidang kesehatan ini akan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
PT Kimia Farma (Persero) Tbk. (KAEF) mengakuisisi 56,77% atau 476,90 juta lembar saham PT Phapros Tbk. (PEHA), anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, senilai Rp 1,361 triliun.
Akuisi ini disahkan melalui penandatanganan perjanjian jual beli (sales and purchase agreement) saham yang berlangsung hari ini, Rabu (27/3).
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN RI Wahyu Kuncoro mengatakan kedua perusahaan akan bersinergi untuk memacu pertumbuhan industri farmasi di Indonesia. Keduanya akan memperkuat akses layanan dan produk kesehatan yang bermutu tinggi untuk masyarakat.
"Akuisisi Phapros oleh Kimia Farma merupakan wujud dari sinergi BUMN untuk meningkatkan portofolio produk dari Kimia Farma dan Phapros serta nantinya akan mendorong terciptanya efisiensi," kata Wahyu dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Rabu (27/3).
Menurutnya, dengan kepemilikan lini bisnis yang sama, langkah strategis ini akan memperluas akses layanan kesehatan dan produk farmasi dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk rakyat Indonesia.