Terjadi dispute kerja sama Manajemen (KSM) Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group yang berujung pada pemutusan layanan perawatan.
Pergantian direksi Sriwijaya Air yang diduga melanggar perjanjian kerja sama manajemen (KSM) dengan Garuda Indonesia, berbuntut pada penghentian layanan perawatan pesawat (line maintenance) oleh Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia pada 24 September 2019.
Akibat dari penghentian perawatan tersebut, maskapai Penerbangan Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan operasinya. Informasi tersebut tertulis dalam salinan surat Sriwijaya Air yang ditandatangani oleh Direktur Quality, Safety and Security Sriwijaya Air Toto Soebandoro kepada Plt. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena.
Toto menjelaskan, setelah GMF menghentikan layanan perawatan pesawat Sriwijaya, maskapai medium service ini akhirnya bekerja sama dengan PT JAS Engineering untuk melakukan line maintenance. Kemudian, dengan PT Muladatu untuk perawatan brake and wheel sejak 24 September 2019.
Sriwijaya pun menyatakan mereka mengerjakan line maintenance sendiri dengan metode Engineer On Board (EOB) dengan jumlah engineer 50 orang. Sriwijaya juga menyebut mereka menguasai tool and equipment untuk kegiatan line maintenance.
"Namun, laporan dari Dirjen Perhubungan Udara menyebutkan ketersediaan tools, equipment, minimum spare, dan jumlah qualified engineer yang ada tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan," kata Toto, Senin (30/9).