Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 2.849.734 nelayan memanfaatkan laut Indonesia sebagai lokasi mata pencaharian.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas lautan 3,25 juta kilometer persegi (km²) yang hingga saat ini berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 2.849.734 nelayan memanfaatkan laut Indonesia sebagai lokasi mata pencaharian. Dari jumlah ini, sebanyak 96% merupakan nelayan tradisional. Pemerintah pun saat ini berupaya menyejahterakan nelayan tradisional yang salah satu programnya dengan pemberdayaan nelayan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini menyebutkan, ada tiga poin penting dalam program pemberdayaan nelayan, di antaranya pengaturan penangkapan ikan berbasis kuota, pengembangan budi daya, dan kesehatan laut dengan program cinta laut.
Dari hasil perhitungan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, pihaknya telah menentukan alokasi hasil penangkapan ikan untuk nelayan tradisional. Zaini juga mengatakan anggapan yang menyebut penangkapan ikan berbasis kuota akan menyingkirkan nelayan tradisional adalah salah.
“Berapapun yang dibutuhkan, kita akan penuhi. Di tahun pertama ini kita alokasikan nelayan tradisional bisa berpenghasilan minimal lima juta rupiah per bulan,” ujar Zaini pada pemaparannya dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) IV di Jakarta, Selasa (19/7).
Zaini menuturkan, prosedur penangkapan ikan berbasis kuota akan diimplementasikan dengan menarik penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari nelayan-nelayan besar, kemudian dilakukan subsidi silang ke nelayan tradisional.