Total klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa meningkat 17,4% mencapai Rp8,80 triliun.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa melonjak selama kuartal III-2020.
Ketua Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI Simon Imanto mengatakan, total klaim dan manfaat hingga kuartal III-2020 memang melambat 3,4% dibandingkan kuartal III-2019. Industri asuransi jiwa tercatat membayar klaim dan manfaat sebesar Rp109,61 triliun pada kuartal III-2020, melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp113,52 triliun.
Namun, total klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa meningkat 17,4% mencapai Rp8,80 triliun, dari Rp7,49 triliun secara tahunan.
"Klaim meninggal dunia pada kuartal III-2020 mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan kuartal II-2020 sebesar 20,4% dari Rp2,75 triliun menjadi Rp3,31 triliun pada kuartal III-2020," kata Simon dalam konferensi pers AAJI, Jumat (27/11).
Kemudian, klaim kesehatan juga meningkat 8,9% pada kuartal III-2020 menjadi Rp2,44 triliun dibandingkan kuartal II-2020 mencapai Rp2,24 triliun. Namun, secara tahunan, angka klaim kesehatan ini justru mengalami penurunan 6,3% dari Rp8,18 triliun pada kuartal III-2019, menjadi Rp7,66 triliun pada kuartal III-2020.