Jika tidak ada halangan, DPR akan mengesahkan Perry sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 dalam rapat paripurna, Selasa (22/3).
Komisi XI DPR menyepakati Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) 2023-2028. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah anggota dewan menggelar fit and proper test di Senayan, Senin (20/3).
Menurut anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga, Perry merupakan calon terbaik dengan pengalaman memimpin BI sejak 2018.
"Ini lah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," kata Eriko di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Setelah disepakati Komisi XI, jika tidak ada halangan, DPR akan mengesahkan Perry sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 dalam rapat paripurna, Selasa (22/3).
"Memang sudah dijadwalkan karena setelah besok ada libur Nyepi dan libur bersama sehingga paling cepat besok. Tetapi, kemungkinan bisa saja Minggu depan. Nanti diputuskan dalam rapat Bamus," ujarnya.