Bisnis

Komisi V DPR dorong penurunan potongan komisi ojol, prioritaskan kesejahteraan pengemudi

DPR meminta potongan komisi yang dikenakan kepada pengemudi ojol dikurangi dari 20% menjadi 10%.

Kamis, 06 Maret 2025 15:39
komisi v dpr dorong penurunan potongan komisi ojol prioritaskan kesejahteraan pengemudi

Upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) semakin mendapat perhatian serius dari Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam rapat dengan sejumlah perusahaan aplikasi transportasi daring, Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, mengusulkan agar potongan komisi yang dikenakan kepada pengemudi dikurangi dari 20% menjadi 10%. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keadilan bagi para pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi daring di Indonesia.

“Dulu kalau tidak salah pernah sempat 10% ya, jatah aplikator itu kan, dan dia naik terus 10%, 15%, 20% dalam praktiknya bahkan di atas 20%. Nah, menurut saya, sambil kita menunggu revisi UU, memungkinkan tidak ini kita jadikan kesimpulan atau kita sampaikan kepada Menteri Perhubungan agar potongan aplikator diturunkan lagi jadi 10%?” ujar Adian dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3).

Mewujudkan keadilan bagi pengemudi ojol

Adian menyoroti ketimpangan dalam sistem transportasi daring saat ini, di mana aplikator mendapatkan keuntungan besar tanpa memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan mitra pengemudi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait