Salah satunya adalah ID Food mendapatkan konversi piuntang APBN sebesar Rp2.564,71 miliar untuk memperbaiki struktur permodalan.
Komisi XI DPR menyetujui kebijakan penyertaan modal negara (PMN) nontunai 2023 kepada sejumlah perusahaan "pelat merah". Salah satunya, konversi piutang APBN sebesar Rp2.564,71 miliar kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN industri pangan.
"Juga menyetujui pelaksanaan PMN nontunai TA 2023 berupa barang milik negara sejumlah 12 unit kapal penumpang dengan nilai wajar sebesar Rp388.564.810.000 kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yang bertujuan untuk pelayanan masyarakat, meningkatkan struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan, dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (19/9).
Selain itu, menyetujui PMN nontunai berupa barang milik negara dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp211,981 miliar kepada PT Brantas Abipraya (Persero). "Yang bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha perusahaan," sambungnya.
Adapun PT Sejahtera Eka Graha mendapatkan PMN nontunai berupa aset properti eks BPPN seluas 290.440 m2 dengan nilai Rp1,227 triliun yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lahan berupa 71 surat hak guna bangunan (SHGB) di Kelurahan Katulampa, Cimahpar, dan Tanah Baru, Bogor.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) bakal menerima 14 paket sarana dan prasarana (sapras) bahan bakar nabati di terminal bahan bakar minyak (TBBM) berkapasitas 100 KL dan 500 KL beserta jalur pipa dan aksesori tangki senilai Rp49,945 miliar. Penyerahan PMN nontunai ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna memperlancar pendistribusian biodiesel serta pengimplementasian mandatori biodiesel.