PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.500 per liter.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.500 per liter atau naik Rp3.500 dari harga awal Rp 9.000 per liter.
Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, memprediksi akan terjadi migrasi konsumen ke BBM Pertalite (RON 90) dari Pertamax. Namun, hanya berlangsung pada awal kenaikan.
"Migrasi ke Pertalite, saya perkirakan di antara 20-25% saja. Itupun akan terjadi di awal-awal kenaikan," ungkapnya kepada Alinea.id, Jumat (1/4).
Setelah itu, menurutnya, masyarakat akan kembali ke pola konsumsi dengan kembali menggunakan Pertamax. Pengguna Pertamax, menurutnya, segmented, golongan menengah ke atas.
Mereka paham akan pentingnya dan manfaat dari menggunakan bahan bakar dengan RON tinggi. Selain itu, kenaikan ini juga masih bersaing.