Saat ini dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi Kookmin Bank telah merealisasikan komitmennya sebagai pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin dengan penyetoran dana di escrow account sebesar US$200 juta atau Rp2,85 triliun (kurs Rp14.255 per dolar AS). Saat ini dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, komitmen tersebut telah direalisasikan tanggal 11 Juni lalu.
"Kookmin Bank merespons dengan cepat dan menempatkan dana sebesar US$200 juta," ujar Anto, dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Anto, Bank Bukopin segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengenai penetapan Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin di atas 51%.
"Penempatan dana tersebut merupakan komitmen dalam penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis baru Kookmin Bank ke Indonesia." ujar Anto.