PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) meluncurkan sistem e-Clears baru, yakni sistem Enhancement Architecture e-Clears (EAE).
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) meluncurkan sistem e-Clears baru, yakni sistem Enhancement Architecture e-Clears (EAE).
Direktur Utama KPEI, Hasan Fawzi mengatakan, sistem e-Clears merupakan sistem utama KPEI dalam menjalankan proses kliring untuk transaksi efek bersifat ekuitas dan pinjam meminjam efek.
Pengembangan sistem EAE dilakukan untuk memperbaharui sistem kliring dan penjaminan KPEI sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia.
"Pembaharuan ini diharapkan dapat meningkatkan performance teknologi dan infrastruktur sistem serta mengakomodir perkembangan bisnis dan pasar di masa mendatang," ujar Hasan dalam keterangan resmi, Kamis (31/5).
Dari sisi teknologi, lanjutnya, implementasi sistem EAE dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama. Pertama, meningkatnya transaksi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pencanangan peningkatan kapasitas sistem untuk melayani 2,5 juta kali transaksi.