Bisnis

KPPU naikkan kasus monopoli benih lobster ke tingkat penyelidikan

KPPU menemukan adanya tindakan monopoli jasa kargo.

Selasa, 08 Desember 2020 17:08

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menaikkan status kasus monopoli ekspor bening benih lobster ke tingkat penyelidikan.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, pihaknya menaikkan kasus ini ke tahap penyelidikan karena barang bukti sudah mencukupi untuk proses penyelidikan, dari proses penelitian yang dilakukan sejak 10 November.

"Hasil penelitian juga memberikan arahan ke tim penegakan hukum, untuk bisa melakukan penelaahan kembali dalam hal, terkait pelanggaran dan persaingan usaha yang tidak sehat, terkait dengan pembelian dan penguasaan pasar dalam hal ekspor bening benih lobster," kata Guntur dalam konferensi pers KPPU, Selasa (8/12).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, KPPU menemukan adanya tindakan monopoli jasa kargo yang dilakukan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam kasus ekspor benur lobster.

"Temuan awal kita PT ACK itu memiliki market power, di mana pengenaan tarif, jasa pengiriman kargonya bisa lebih murah," ujar dia.

Annisa Saumi Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait