Kredit bermasalah atau NPL net naik tipis ke level 1,5% pada kuartal III-2020 dibandingkan posisi September 2019 sebesar 1,2%.
Pandemi mengakibatkan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) perbankan merangkak naik. PT Bank Permata Tbk. (BNLI) mencatat kenaikan NPL gross ke level 3,8% pada kuartal III-2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,3%.
Ridha D.M. Wirakusumah, Direktur Utama PermataBank mengatakan NPL net juga naik tipis ke level 1,5% dibandingkan posisi September 2019 sebesar 1,2%.
"NPL kami masih dapat dikelola dengan baik di level yang aman di tengah penurunan kualitas aset industri perbankan Indonesia," ujar Ridha dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut Ridha, perusahaan melakukan upaya berkelanjutan untuk perbaikan NPL melalui restrukturisasi kredit bermasalah, penghapusan kredit, penjualan kredit NPL, dan pertumbuhan kredit good book.
Restrukturisasi kredit dilakukan sejalan dengan arahan regulator. Selama kuartal III-2020, sekitar 11,6% dari portofolio kredit yang diberikan, mengajukan permohonan restrukturisasi dan relaksasi, di mana sebagian besar telah diselesaikan.