Ada dua hal yang hilang seiring terbitnya PP terkait neraca komoditas.
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, menekankan empat hal dalam membangun neraca komoditas (NK) yang baik di tengah karut marut data impor dan korupsi sektor pangan.
Hal itu disampaikannya dalam webinar Alinea Forum bertajuk "Harmoniasasi Regulasi dan Akuntabilitas Neraca Komoditas", Senin (28/11).
"Situasi rawan pangan bukan karena ketidaan pangan, tapi karena memang punya atau kelangkaan soal demokrasi. Kalau mau baca neraca pangan atau data pangan, itu sesungguhnya ruang demokratisasi yang harus adanya di kebijakan pangan kita secara keseluruhan," kata Said.
Menurutnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terbentuk karena adanya problematika yang muncul, seperti karut-marut data dan problematika data pengelolaan impor. Namun, ketika ada peraturan presiden (perpres) yang baru, ada dua hal yang hilang, akses dan keterbukaan serta terkait proses pengawasannya agar neraca ini betul-betul valid dan bisa dikontrol publik.
"Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan membentuk neraca komoditas ini jadi semangat yang perlu kita dukung. Sehingga, lagi-lagi memang bagaimana implementasinya dan integrasinya dengan di Badan Pangan karena di perpres Badan Pangan, mereka punya kekuasan untuk menentukan dan mengoordinasikan soal keputusan impor. Artinya, data awal yang menentukan berapa banyaknya, kan, harusnya ada di sana juga," tuturnya.