SMF dorong peningkatan aksesibilitas pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jatim.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalin sinergi dengan pemerintah daerah di Jawa Timur guna mendorong peningkatan aksesibilitas pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan berpenghasilan tidak tetap yang terintegrasi dengan peminjaman melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jombang, Tulungagung, dan Sidoarjo.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait program perumahan pemukiman bagi masyarakat di daerah masing-masing antara SMF dengan tiga pemerintah daerah Kabupaten Jombang, Tulungagung, dan tiga BPR. Pada kesempatan yang sama ditandatangani juga Perjanjian Induk Kerja Sama terkait program perumahan pemukiman bagi masyarakat antara SMF dengan tiga BPR.
Melalui kerja sama tersebut, SMF akan memberikan dukungan untuk program perumahan dan permukiman atas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang telah bekerja sama dengan asosiasi pengembang perumahan di Kabupaten Tulungagung, Jombang, dan Sidoarjo, program perumahan dan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap (non fixed income) di Kabupaten Tulungagung, Jombang dan Sidoarjo untuk kepemilikan tanah dan renovasi rumah tidak layak huni (incremental housing), program pembangunan rumah di atas lahan sendiri bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung, Jombang, dan Sidoarjo. untuk mengurangi backlog perumahan, pertukaran data dan informasi sehubungan dengan rencana kerja sama bidang perumahan dan permukiman di Kabuptan Tulungagung, Jombang, dan Sidodarjo, serta dukungan pemerintah daerah dalam pertumbuhan perumahan dan pemukiman di tiga kabupaten tersebut.
Direktur SMF, Heliantopo mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen SMF sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai special mission vehicle untuk ikut terlibat aktif dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di sektor perumahan baik dari sisi supply maupun demand. Hal itu sesuai dengan perluasan mandat yang telah diberikan oleh pemerintah kepada SMF melalui penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan, sehingga akses masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau semakin terbuka.
“Program sinergi pemberian fasilitas pemilikan rumah ini merupakan keberpihakan SMF kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kecil di daerah yang membutuhkan dan belum terfasilitasi untuk dapat memperoleh haknya dalam mendapatkan hunian yang layak," ujar Heliantopo.