Pos laba yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk perseroan turun dalam menjadi Rp128,7 miliar, dari Rp819,4 miliar secara tahunan.
Perusahaan konstruksi BUMN PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatatkan penurunan kinerja sepanjang 2020. Dalam laporan keuangannya yang terbit di harian nasional, Rabu (17/3) PTPP mencatatkan penurunan pendapatan hingga 32,84%.
Pendapatan usaha perseroan pada 2020 tercatat sebesar Rp15,83 triliun. Jumlah ini turun dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp23,57 triliun.
Turunnya pendapatan perseroan juga berpengaruh pada turunnya laba kotor PTPP. Tercatat, perseroan meraup laba kotor sebesar Rp2,17 triliun di 2020, turun 34,44% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp3,31 triliun.
Sejalan dengan penurunan pendapatan dan laba kotor, laba bersih perseroan juga anjlok hingga 84,29% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Pos laba yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk perseroan turun dalam menjadi Rp128,7 miliar, dari Rp819,4 miliar secara yoy.
Dengan demikian, jumlah laba bersih per saham dasar perseroan juga ikut turun menjadi Rp21, dari Rp132. Sementara itu beban pokok pendapatan perseroan juga turun 32,59% menjadi Rp13,65 triliun, dari Rp20,25 triliun secara tahunan.