BEI mencatat 74 perusahaan tercatat telah menyelesaikan periode buyback.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut hingga 9 November 2020, terdapat sembilan perusahaan tercatat yang masih berada dalam periode pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai sebesar Rp4,2 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan dari sembilan perusahaan tercatat tersebut, tujuh di antaranya telah melaksanakan buyback.
"Total pelaksanaan buyback tujuh perusahaan tersebut sebesar Rp898,2 miliar atau setara 21,5% dari nilai rencana buyback," kata Nyoman, Selasa (10/11).
Selain sembilan perusahaan tersebut, BEI mencatat terdapat 74 perusahaan tercatat yang telah menyelesaikan periode buyback-nya. Realisasi pelaksanaan buyback 74 perusahaan tersebut senilai Rp4,21 triliun.
"Bursa senantiasa memantau pelaksanaan buyback itu. Diharapkan kebijakan tersebut dapat memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan, sehingga dapat memberikan dampak positif ke pelaku pasar," ujarnya.