Pemerintah segera mengambil konsesi tanah milik Sukanto Tanoto di lokasi ibu kota baru.
Pemerintah menyatakan tanah di lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur masih dikuasai pendiri Royal Golden Eagle (RGE) Sukanto Tanoto. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah segera mengambil alih konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dari konglomerat tersebut.
"Lahan itu milik negara, entah dari tahun berapa ada konsesi HTI di situ. Setelah kita lihat dari semua lokasi, di situ lokasi terbaik untuk ibu kota. Ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, jadi diambil konsesinya oleh pemerintah," katanya, di Jakarta (19/9).
Bambang pun menjelaskan, pengambilalihan lahan konsesi akan dilakukan dalam dua tahap dengan dua luasan lahan yang berbeda.
"Yang mau kita ambil tahapan pertama 6.000 hektare dan tahapan kedua 40.000 hektare," ujarnya.
Namun Bambang mengaku tidak tahu persis total besaran lahan konsesi yang dikuasai oleh Sukanto Tanoto tersebut. "Prosesnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Luasannya saya enggak tahu persis," ucapnya.