Kementerian Keuangan selama ini telah melakukan langkah untuk meningkatkan peran ekonomi syariah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pengembangan ekonomi syariah, termasuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka dunia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam Konferensi Pers setelah Rapat Pleno KNEKS di Istana Wapres, Jakarta, Selasa sore (30/11/2021).
“Secara khusus, Kementerian Keuangan selama ini telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pangsa dan juga peranan ekonomi syariah dalam perekonomian Indonesia. Pertama, dalam mendukung yaitu munculnya instrumen surat berharga syariah negara,” jelasnya.
Indonesia, lanjut Menkeu. sudah dikenal secara global sebagai penerbit sovereign sukuk terbesar. Untuk dalam negeri, Kementerian Keuangan mengembangkan surat berharga syariah secara retail di mana jumlah investornya semakin meningkat, terutama kalangan milenial yang menjadi investor pemula untuk surat berharga syariah negara.
Hal ini, jelas Sri Mulyani, sangat penting dalam memperdalam dan mengembangkan surat berharga syariah negara dan pasar keuangan syariah di Indonesia.
“Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 Tahun 2021. Jadi di dalam pengembangan produk halal, usaha kecil menengah tidak dibebani tarif atau dalam hal ini tarif untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah nol rupiah,” lanjut Menkeu.