YLKI menerima 101 pengaduan terkait transaksi belanja online sepanjang 2017.
Belanja online atau online shopping menjadi populer karena menawarkan kemudahan dalam berbelanja. Namun ternyata Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat pengaduan dari konsumen terkait belanja online shopping merupakan yang paling banyak diterima selama 2017.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mencatat sepanjang 2017, lembaga tersebut menerima 642 pengaduan. Dimana 16% diantaranya atau 101 pengaduan terkait transaksi belanja online.
"Yang paling menohok dari 642 pengaduan yang diterima YLKI, paling banyak adalah belanja online. Menurut catatan kami, karena masih lemahnya regulasi," kata Tulus, seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan lemahnya regulasi pemerintah menjadi salah satu penyebab tingginya pengaduan konsumen saat transaksi belanja online. Pemerintah dinilai sudah saatnya mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perdagangan Elektronik yang menjadi payung teknis untuk operasional belanja online.
Dalam kesempatan yang sama, Staf bidang Pengaduan Konsumen dan Hukum YLKI Abdul Baasith memaparkan tren pengaduan belanja online mengalami kenaikan signifikan selama lima tahun terakhir, bahkan naik 100% dari tahun sebelumnya yang hanya menyumbang 8% pengaduan.