Bisnis

Lebih dari 7000 produk ekspor RI masuk ke negara EFTA tanpa bea masuk

Kemendag harap pelaku usaha memanfaatkan berbagai kemudahan hasil perjanjian internasional.

Senin, 29 November 2021 20:32

Lebih dari 7000 produk ekspor Indonesia yang masuk ke negara-negara The European Free Trade Association (EFTA) tidak dikenakan tarif bea masuk. Ini merupakan salah satu manfaat perjanjian perdagangan internasional yang dibangun Kementerian Perdagangan.

Untuk itu, para pelaku usaha diharapkan memanfaatkan berbagai kemudahan hasil perjanjian ini. "Lebih dari 7000 produk dari Indonesia masuk ke negara EFTA tidak dikenakan bea masuk. Ini dapat dimanfaatkan pelaku ekspor sehingga lebih ekonomis, praktis, efisien, dan bermanfaat,” ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam sosialisasi perjanjian dagang Indonesia dan negara anggota EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari ini, Senin (29/11).

Ia menerangkan, beberapa manfaat IE-CEPA di antaranya penghapusan tarif bea masuk ke negara anggota EFTA, meliputi Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein. Keempat negara EFTA tersebut sangat memberi kontribusi terhadap perdagangan Indonesia.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan 23 perjanjian di seluruh negara yang mewakili lima benua. “Ini kerja keras semua pihak yang harus dimanfaatkan pelaku usaha. Diharapkan melalui sosialisasi didapat hasil konkret dalam meningkatkan ekspor Indonesia,” ungkapnya.

Pada pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Haeny Relawati menyampaikan harapannya agar akses pasar dan kerja sama yang telah dibuka pemerintah melalui perjanjian perdagangan bisa dioptimalkan.

Ratih Widihastuti Ayu Hanifah Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait