Dana yang ditampung oleh LPI tersebut akan digunakan sebagai sumber pembiayaan alternatif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, lembaga keuangan dari Amerika Serikat dan Jepang siap untuk menginvestasikan sejumlah dana ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dengan total dana US$6 miliar.
Lembaga keuangan yang telah menandatangani komitmen untuk berinvestasi ke LPI tersebut adalah The United States International Development Finance Corporation (DFC) sebesar US$2 miliar dan The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar US$4 miliar.
"Akhir November DFC menandatangani surat minat untuk menginvestasikan US$2 miliar ke LPI. Selain itu JBIC Jepang juga telah memberikan komitmen untuk melakukan investasi US$4 miliar," katanya dalam video conference, Senin (14/12).
Dia menjelaskan, dana yang ditampung oleh LPI tersebut akan digunakan sebagai sumber pembiayaan alternatif yang tidak tergantung hanya dengan pembiayaan jangka pendek dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pemerintah siapkan Lembaga Pengelola Investasi untuk solusi agar investasi dari luar dan dalam negeri terdapat sumber pembiayaan alternatif yang tidak tergantung hanya dengan pembiayaan jangka pendek," ujarnya.