Lion Air akan menurunkan harga tiket pesawat di rute dan waktu tertentu.
Maskapai Lion Air menyatakan bakal menurunkan harga jual tiket pesawat pada rute domestik untuk kategori maskapai layanan minimum (no frills/low cost carrier) sesuai instruksi pemerintah.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50% dari tarif dasar batas atas (basic fare). Tarif ini akan diterapkan pada waktu keberangkatan (schedule time departure) dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan.
Tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/ PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR). Untuk pemesanan/ pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).
“Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket,” ujar Danang dalam keterangan resmi kepada Alinea.id di Jakarta, Jumat (21/6).
Sebelumnya, Lion Air sudah melakukan penurunan harga jual tiket melalui beberapa promo, antara lain bertepatan momen 19 tahun Lion Air.