Peningkatan jumlah pengguna LKD dan Laku Pandai secara signifikan, disebabkan peran agen yang semakin meningkat.
LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menemukan pertumbuhan yang signifikan akses masyarakat terhadap layanan inklusi keuangan. Baik itu melalui Laku Pandai maupun Layanan Keuangan Digital (LKD).
Berdasarkan hasil penelitian terbaru LPEM Ul periode Oktober 2017-Januari 2018, diketahui, tingkat inklusi layanan Laku Pandai mencapai 43% dan LKD mencapai 28%.
Peningkatan jumlah pengguna LKD dan Laku Pandai secara signifikan, disebabkan peran agen yang semakin meningkat. Agen LKD meningkat dari 37 juta per 100 ribu penduduk dewasa pada 2015 menjadi 107 juta per 100 ribu penduduk dewasa pada 2017, atau meningkat sebesar 189,2%.
Sementara itu, agen Laku Pandai meningkat lebih dari 22 kali lipat antara September 2015 sampai dengan September 2017. Dari sekitar 19.400 agen di September 2015, menjadi sekitar 428 ribu agen di September 2017.
Peneliti Senior dari LPEM UI, Chaikal Nuryakin, mengatakan, biaya akses yang lebih rendah dibandingkan layanan keuangan bank dan non-bank, menjadi alasan masyarakat mengakses Laku Pandai. Kualitas layanan Laku Pandai juga dinilai lebih baik dibandingkan layanan keuangan non-bank dan non-formal.