Proyek kereta ringan (light rail transit/LRT) Jakarta akan segera menyusul Palembang setelah memperoleh izin uji coba operasi dari Dishub.
Proyek kereta ringan (light rail transit/LRT) Jakarta akan segera menyusul Palembang setelah memperoleh izin uji coba operasi dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
"Masih menanti Dinas Perhubungan DKI Jakarta," ujar Staf Humas PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku manajemen proyek LRT Jakarta, Suharto di Jakarta, Rabu (22/8).
Suharto mengatakan kesiapan LRT Jakarta untuk melakukan ujicoba operasi berdasarkan dua rekomendasi teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Dua rekomendasi teknis yang diterima LRT Jakarta yaitu rekomendasi teknis dalam rangka uji coba pengoperasian prasarana perkeretaapian fasilitas operasi kereta api ringan dan rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang (elevated) dan bangunan kereta api ringan antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall.
Rekomendasi teknis pertama diterbitkan berdasarkan pertimbangan 36 dokumen dan lima ketentuan dalam rangka uji coba, salah satunya yaitu prasarana LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall, Gardu Traksi Kelapa Gading Boulevard, Gardu Traksi Pulomas dan Gardu Traksi Velodrome dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional.