Pemerintah meluncurkan OSS berbasis risiko guna memangkas berbagai aturan yang menghambat kemudahan berusaha.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan platform online single submission (OSS) berbasis risiko yang digarap oleh Kementerian Investasi bersama dengan PT Indosat Tbk.
Peluncuran sistem perizinan terpadu ini, diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di dalam negeri atau ease of doing business (EODB). Pasalnya, pada 2020 Bank Dunia menempatkan Indonesia di posisi 70 dari 190 negara.
"Itu artinya sudah masuk kategori mudah (dalam EODB), tapi belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah. Itu target kita," kata presiden dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Dia menjelaskan, kunci dari peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia adalah reformasi perizinan. Untuk itu, pemerintah meluncurkan OSS berbasis risiko guna memangkas berbagai aturan yang menghambat kemudahan berusaha.
Sekaligus, mempermudah izin berinvestasi; memudahkan usaha mikro, kecil, dan, menengah untuk mulai berusaha; dan meningkatkan kepercayaan investor untuk buka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi Covid-19.