Lalat buah spesies Bactrocera Occipitalis yang dikhawatirkan Pemerintah Jepang terhadap produk buah mangga asal Indonesia dinyatakan nihil.
Direktur Utama Institut Pembangunan Jawa Barat Universitas Padjajaran (Injabar Unpad) Keri Lestari menyampaikan hasil riset Injabar Unpad bersama Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana keberadaan lalat buah spesies Bactrocera Occipitalis yang dikhawatirkan Pemerintah Jepang terhadap produk buah mangga asal Indonesia dinyatakan nihil.
Keri mengatakan, beberapa pengusaha asal Jepang melalui Ministry of Agriculture, Forestry, and Fisheries (MAFF) telah menginginkan agar buah mangga asal Indonesia bisa diekspor ke Jepang. Namun Pemerintah Jepang memiliki syarat penting yang harus dipenuhi Indonesia jika produk buahnya ingin memasuki pasar Jepang, yaitu terbebas dari Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK), yakni lalat buah yang terdiri dari enam spesies, yakni, Bactrocera Carambolae, B. Papayae, B. Cucurbitae, B. Dorsalis, B. Philippinensis, B.Occipitalis
“Pengusaha Jepang ini minta agar mangga Indonesia masuk ke Jepang. Jenis mangga yang diminati mereka itu adalah Gedong Gincu dan Arumanis yang sentra produksinya di Pulau Jawa, salah satunya di Sumedang, Jawa Barat,” tutur Keri dalam diskusi daring Alinea Forum bertajuk “Strategi Ekspor Mangga ke Jepang”, Kamis (8/12).
Dipilihnya dua jenis mangga tersebut karena keduanya dinilai memiliki rasa yang enak dan sesuai dengan pasar Jepang, serta memiliki tampilan yang disukai masyarakat Jepang. Sayangnya, pasar mangga Indonesia di Jepang harus terkendala karena pemerintah Jepang khawatir B.Occipitalis masih dapat ditemukan di buah mangga Indonesia.
Hama lalat buah B.Occipitalis ditakuti karena untuk hama lalat buah spesies lainnya telah dibuktikan berhasil disinfestasi dengan metode Vapor Heat Treatment (VHT).