Hingga awal 2019, market share perbankan syariah nasional hanya mampu mencapai 5,94%.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menilai perkembangan ekonomi syariah pada kuartal I-2019 ini terbilang stagnan bahkan cenderung menurun.
"Cenderung menurun dari sisi pencapaian market share (pangsa pasar) perbankan syariah sempat di atas 6% dibanding total perbankan nasional. Tetapi pada awal tahun ini kembali turun di bawah 6%," ujar Anggota DSN MUI Gunawan Yasni kepada Alinea.id, Selasa (30/4).
Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk data terakhir Juni 2018, market share keuangan syariah memang sempat mencapai 8,47% atau setara US$83,62 miliar dari total aset keuangan Indonesia.
Total capain ini diperoleh dari kontribusi perbankan syariah sebesar 5,7%, IKNB syariah sebesar 4,69%, dan pasar modal syariah sebesar 15,28%.
Akan tetapi, hingga awal 2019, market share perbankan syariah nasional hanya mampu mencapai 5,94%.