Masyarakat bisa membayar pajak dan penerimaan negara, mulai dari PBB, SBN, Pajak Online, Bea Cukai, PNBP melalui warung.
Tokopedia melalui Mitra Tokopedia, terus fokus mengakselerasi adopsi platform digital bagi para pegiat usaha tradisional, termasuk pemilik warung, toko kelontong dan usaha sejenisnya, bahkan di tengah pandemi.
Head of New Retail Tokopedia Karina Susilo mengungkapkan, selama hampir tiga tahun, Mitra Tokopedia telah membantu jutaan pegiat usaha tradisional melayani puluhan juta masyarakat di lebih dari 500 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, jumlah penambahan kota dan kabupaten yang telah dijangkau Mitra Tokopedia meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan dua tahun belakangan.
“Bahkan kini Mitra Tokopedia sudah menjangkau Purwokerto, Jember, Medan Barat, Tegal hingga Banjarmasin,” ujar Karina dalam keterangan resminya, Kamis (12/8).
Para pegiat usaha tradisional, lanjut Karina, dapat mengembangkan usaha bahkan di tengah pandemi melalui sederet fitur di Mitra Tokopedia. Antara lain fitur grosir, fitur penjualan produk digital hingga fitur catat hutang, yang dapat membantu pemilik warung mengatur pembukuan secara digital.