Bantuan diberikan kepada pengembang yang membangun hunian MBR.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru merealisasikan 81% bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di 116 lokasi hingga medio Agustus 2020. Total anggaran yang disediakan Rp102 miliar untuk 11.514 rumah bersubsidi atau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Para pengembang bisa mengajukan usulan bantuan PSU kepada Kementerian PUPR dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terlebih dulu," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat.
Bantuan PSU mencakup pekerjaan seperti jalan lingkungan, penyediaan jaringan air bersih, dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang yang membangun perumahan MBR. Harapannya, akan lebih banyak rumah bersubsidi yang dibangun dan meningkatkan kualitas lingkungan hunian MBR.
"Jika rumah subsidi memiliki fasilitas yang baik, tentunya generasi milenial akan lebih tertarik untuk memiliki aset hunian tersebut," jelasnya, mencuplik situs web Kementerian PUPR.
Sejak 2015-2019, Kementerian PUPR telah menyalurkan bantuan PSU untuk 119.695 rumah bersubsidi secara nasional. Diproyeksikan bakal meningkat seiring bertambahnya kebutuhan hunian MBR setiap tahunnya.