Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta memberikan harapan baru akan pemerataan ekonomi dan pusat pemerintahan yang ideal.
Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa terus bergulir. Pemindahan ibu kota baru ini diharapkan bisa memecah konsentrasi pembangunan hingga ke seluruh pelosok Indonesia. Saat ini, pemerintah tengah menimbang lokasi untuk membangun ibu kota yang ideal.
Tiga provinsi besar yang ada di Kalimantan kemudian mencuat sebagai kandidat kuat lokasi ibu kota baru negara. Ketiga provinsi tersebut yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Ketiga provinsi ini dinilai memenuhi kriteria ibu kota baru, mulai dari lokasi yang strategis dan berada di tengah wilayah Indonesia, keamanan, keselamatan dari bencana alam, ketersediaan air bersih, ketersediaan lahan, dan keterbukaan budaya untuk menangkal potensi konflik sosial yang mungkin terjadi.
Menteri/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana pemindahan ini akan dilakukan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Dimulai dari segi perencanaan dan perancangan master plan tahun 2020-2021, selanjutnya pembangunan infrastruktur kantor pemerintahan dan fasilitas penunjang lainnya pada 2021 hingga 2024.
“Kita ingin membangun ibu kota yang berwawasan Indonesia sentris, dengan mengedepankan pemerataan pertumbuhan bagi kota-kota lainnya yang ada di sekitarnya,” katanya dalam Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara, Kamis (16/4).