Padahal, Kemendag telah menetapkan harga eceran tertinggi sebesar Rp11.000 per kilogram.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merespons kegelisahan masyarakat atas tingginya harga minyak goreng hingga mencapai Rp16.000-18.000 per liter di pasaran, pada beberapa hari terakhir. Padahal, Kemendag telah menetapkan harga eceran tertinggi minyak tanah sebesar Rp11.000 per kilogram
Menurut Mendag, kondisi ini disebabkan oleh naiknya harga komoditas minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dunia.
"Saat kami membuat HET Rp11.000 (per kg) berbasiskan harga CPO US$500-US$600, begitu harganya 2 kali lipat maka harga minyak goreng menjadi lebih dari Rp16.000," jelasnya pada acara Technopreneur Fest HIPMI, Jumat (19/11).
Namun demikian, Lutfi tetap memanjatkan rasa syukurnya karena kenaikan CPO ini ada hikmah penting. Yaitu, kenaikan CPO ini ikut mengerek kinerja ekspor Indonesia.
"Kita lihat sekarang sebenarnya barang apa yang kita jual? Pertama yang paling besar kita jual adalah produk minyak nabati HS nomor 15 yaitu kelapa sawit. Kita ini menjual kira-kira US$27 miliar pada 2020. Pada Oktober ini, kita menjual US$3,36 miliar," katanya.